Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polres Buleleng Ciduk Bandar Narkoba yang Memiliki Senpi Ilegal

Dedy Candra Widiyatmoko
Polres Buleleng Ciduk Bandar Narkoba Yang Memiliki Senpi Ilegal
Polres Buleleng Ciduk Bandar Narkoba yang Memiliki Senpi Ilegal. | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Buleleng – News PATROLI.COM –

Polres Buleleng Berhasil Menciduk HB alias Joko, pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, yang diduga menjadi bandar narkoba dan pemilik senjata api (senpi) ilegal. Joko awalnya kabur setelah polisi menangkap beberapa temannya, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan Joko ditangkap di Terminal Mengwi, Badung, Jumat kemarin. Setelah ditangkap Joko langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Ditangkap di luar daerah (di luar Buleleng). Infonya ditangkap di Terminal Mengwi,” kata Darma Kepada Media.

Joko sebelumnya kabur setelah enam orang lainnya ditangkap. Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk memburunya.

Dari hasil penyelidikan, Joko diketahui sudah lama menjadi bandar narkoba di wilayah Buleleng. Ia bahkan masuk dalam target operasi (TO) Satnarkoba Polres Buleleng.

Baca juga : Perhutani KPH Bondowoso dan Kejari Bondowoso Tandatangani MoU Bidang Hukum Datun

“(Joko) sudah lama jadi bandar. Bahkan memang bagian dari TO. Barangnya didatangkan dari mana nanti tunggu Joko ditangkap dulu ya,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Jumat (26/1/2024).

Dari hasil penggeledahan di rumah Joko, ditemukan senjata api rakitan hingga airgun. Widwan menyatakan jika senjata-senjata tersebut kepemilikannya ilegal.

Oleh karena itu Satreskrim Polres Buleleng telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal tersebut. Joko juga terancam dijerat dengan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *