Jakarta – News PATROLI.COM –
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bandar narkoba A. Hamid alias Boy, yang merupakan bagian dari jaringan Koko Erwin dan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026).
“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, tersangka tengah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026) mengenai keberadaan Boy di wilayah Pontianak. Tim kemudian bergerak menuju lokasi pada keesokan harinya untuk melakukan pencarian.
Dari hasil penelusuran, tim sempat mendatangi sebuah guest house yang diduga menjadi tempat persembunyian Boy. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa Boy sempat berada di sebuah rumah di wilayah Pontianak. Berdasarkan hasil penggeledahan serta pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Boy telah berpindah dari tempat tersebut.
Pencarian akhirnya mengarah ke sebuah rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Boy yang bersembunyi di gudang di samping rumah.
Menurut Eko, sebelum ditangkap Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah kerabat R di wilayah Banten.
Setibanya di Banten, Boy menghubungi Koko Erwin dan mengaku sedang diburu aparat penegak hukum serta meminta perlindungan.
“Koko Erwin kemudian menyarankan agar Boy pergi ke Pontianak untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang berinisial DH,” jelas Eko.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkoba Koko Erwin yang sebelumnya telah diungkap oleh Bareskrim Polri.
















