Jember – News PATROLI.COM –
Mapolsek Kencong Polres Jember berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Seorang pria berinisial AF (22) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur telepon genggam seluler milik seorang mahasiswa.
Peristiwa terjadi pada hari Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan Indomaret Krakatau, Jalan Diponegoro, Desa Kencong. Tersangka diduga mengaku sebagai anggota Brimob yang berdinas di Surabaya dan dengan modus menawarkan bantuan pembuatan SIM C melalui aplikasi Presisi.
Korban M.Novan Tri Wardana asal Desa cakru Kecamatan Kencong jember Mahasiswa, kemudian menyerahkan Samsung Galaxy A53 kepada tersangka.
Dengan alasan hendak mengurus proses tersebut di Polsek Kencong, tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Baru Kencong.
Namun, setelah korban diminta membeli materai, tersangka justru pergi dan tidak kembali.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kencong.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AF beserta barang bukti di wilayah Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Samsung Galaxy A53, dosbox, serta satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy merah hitam tanpa nomor polisi.
Polisi juga menyebut tersangka mengakui pernah melakukan aksi serupa dengan modus mengaku sebagai anggota Polri di wilayah Paseban, Kencong, dan Kecamatan Jombang dan kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut Polsek Kencong.
















