Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, memimpin langsung upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 120 tahun 2024 dilapangan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024).
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin, Pasi Bakti TNI Staf Teritorial Korem 082/CPYJ, Kapten Arh Budi Eko, Dansub Denpom 2-1/V Kapten Cpm Junaidi, jajaran Perwira Staf dan Danramil Kodim 0813 Bojonegoro, jajaran Kapolsek Polres Bojonegoro, Staf Ahli, Asisten dan OPD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Tambakrejo, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII, Kepala Desa se- Kecamatan Tambakrejo, serta masyarakat dan tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menyampaikan, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu dan lintas sektoral yang dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai wujud nyata kepedulian ini, maka pelaksanaan TMMD dalam bentuk kegiatan karya bakti yang dilakukan bersama-sama antara TNI dengan Instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan kesadaran, semangat dan gotong-royong masyarakat dalam membangun desa serta membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki, serta kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.
Tujuan dilaksanakannya TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata, seimbang dan berkesinambungan.
“Sehingga harus ada sinergitas dalam pelaksanaan program TMMD tahun 2024 ini dengan isu utama yaitu dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan desa dan percepatan penurunan angka stunting,” kata Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto.
TNI sebagai bagian dari elemen bangsa yang mempunyai fungsi khusus sebagai alat pertahanan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2005 Tentang TNI menyebutkan 2 (dua) pola operasi pokok TNI, yakni Operasi Perang dan Operasi Selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan, yang di antaranya adalah TMMD sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang.