Ponorogo – News PATROLI.COM –
Kejaksaan Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti aduan dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan dana desa bersumber dari APBD Ponorogo tahun 2023 yang dilaporkan oleh masyarakat.
Jum’at 2 Agustus 2024 beberapa Camat dipanggil ke kejaksaan untuk dimintai Keterangan terkait masalah tersebut. Berdasarkan pantauan, hingga pukul 16 : 15 WIB masih nampak salah satu mobil dinas Camat yang parkir di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Ponorogo Jalan MT Haryono, Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan informasi, sejumlah Camat di Ponorogo yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah Camat Sooko, Ngebel, Slahung, Badegan, Sampung, Bungkal, Balong Sukorejo, Kauman dan Jambon.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Ponorogo Agung Riyadi, SH, MH saat dikonfirmasi awak media pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih proses pemeriksaan, kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci,” katanya.
Ditempat terpisah Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo, Pujiana memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Pihaknya meminta agar setelah didalami bisa dilakukan secara obyektif sesuai hukum yang berlaku.(*)