banner 700x256
Blitar  

Perluas Jangkauan Hingga ke Desa, Ketua DPC LPK-RI Blitar Apresiasi Langkah Strategis Ketum M. Faisal Adam

banner 120x600
banner 336x280

Blitar – NewsPATROLI.COM –

Ketua Dewan Pengarah Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Klien dan Konsultan Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi Ketua Umum DPP LPK-RI, M. Faisal Adam. Langkah strategis untuk mengenalkan organisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan se-Jawa Timur dinilai sebagai terobosan penting dalam memperluas akses keadilan hukum bagi masyarakat.

Program sosialisasi dan pembenahan organisasi ini ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan yang nantinya diharapkan dapat diterapkan di wilayah lainnya. Upaya ini juga menjadi agenda utama dalam pertemuan rutin DPC LPK-RI yang diselenggarakan di Blitar, guna mematangkan kesiapan struktur dan sumber daya manusia di tingkat akar rumput.

Dalam wawancara senin 04 Mei 2026 di kantor DPC LPK – RI , Moh. Iskandar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh visi dan misi kepemimpinan nasional. Menurutnya, pendekatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan adalah kunci agar kehadiran LPK-RI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca juga :  Ketua DPC LPK-RI Soroti Dugaan Penyalahgunaan SHM di BRI Unit Bendosewu, Pemilik Klaim Tak Pernah Ajukan Kredit

“Saya sangat mendukung penuh inisiasi kegiatan tersebut. Dengan pendekatan yang menyeluruh hingga ke pelosok desa dan kelurahan, LPK-RI akan semakin dikenal luas oleh masyarakat,” ujar Moh. Iskandar.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa keberadaan organisasi ini diharapkan menjadi solusi dan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan serta perlindungan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap LPK-RI dapat menjadi rujukan utama dan harapan masyarakat dalam mencari perlindungan hukum yang adil dan beradab,” tambahnya.

Kegiatan pertemuan dan koordinasi di Blitar ini menjadi bukti soliditas organisasi dalam menyatukan langkah, memastikan setiap wilayah siap menjalankan program kerja, serta menjamin standar pelayanan yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *