Soal Kasus Kades Ogan Jaya, Kapolres Lampura: Jangan Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara serta mengamankan dan mendalami barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian sejak pertama kali diterima.

“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata AKBP Raswidiati saat didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/26).

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.

Setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga :  Transparan dan Akuntabel, DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama Bupati

Di tengah proses penyelidikan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun video yang beredar di media sosial terkait perkara tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa hari terakhir ini banyak beredar video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Raswidiati meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *