Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan SPPG, Bupati Subandi Dorong SLHS Jadi Syarat Wajib Sebelum Operasional

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu perhatian utama untuk memastikan makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat mengikuti audiensi bersama Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).

Audiensi tersebut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.

Dalam pertemuan tersebut, Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal proses pemenuhan SLHS sekaligus perizinan SPPG. Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan terhadap SPPG yang sedang mengurus perizinan, tetapi juga perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap SPPG yang telah menyelesaikan proses administrasinya.

“Tadi kita sampaikan kepada Pak Kanreng dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah pengawasan yang ada di lapangan,” ujar Subandi.

Menurut Subandi, setiap dapur SPPG harus benar-benar memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai penting karena SPPG menjadi bagian dari rantai penyediaan makanan dalam program MBG yang menyasar masyarakat, khususnya penerima manfaat dari program tersebut.

“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegasnya.

Subandi bahkan mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan proses pemenuhan SLHS tidak terlebih dahulu menjalankan operasionalnya.

“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujar Subandi.

Bagi Pemkab Sidoarjo, pengawasan terhadap SPPG tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen perizinan. Pemeriksaan di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai ketentuan.

Subandi meminta satgas melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan MBG. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten, bukan sekadar terpenuhi pada saat proses pengurusan izin.

Bahkan, SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinan diminta kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan kondisi higiene dan sanitasi dapur tetap memenuhi kelayakan.

“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujar Subandi.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo Dorong FO Gedangan Enam Jalur, Disiapkan untuk Atasi Kemacetan hingga 30 Tahun

Dengan demikian, pemenuhan SLHS tidak dipandang sebagai proses administratif semata. Kondisi sanitasi dapur, proses pengolahan makanan dan penerapan standar kebersihan harus tetap dijaga selama SPPG menjalankan kegiatan operasional.

Selain persoalan SLHS dan pengawasan, Subandi juga mendorong adanya pembenahan tata kelola pendirian dan operasional SPPG di Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili sekaligus merupakan warga Sidoarjo. Menurutnya, hal tersebut dapat mempermudah koordinasi sekaligus pengawasan di lapangan.

Subandi juga mengingatkan agar pendirian SPPG tidak dilakukan tanpa mengikuti aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan BGN. Pemkab Sidoarjo, kata dia, perlu dilibatkan dan diberi informasi sejak awal proses pendirian.

“Sudah, ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” ujar Subandi.

Koordinasi sejak awal, lanjutnya, diperlukan agar keberadaan SPPG di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan operasional maupun keamanan makanan dapat diantisipasi sejak awal.

“Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo turut menanggapi persoalan dugaan SLHS palsu yang muncul dalam pelaksanaan MBG di Sidoarjo.

Teguh mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan SLHS palsu setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Teguh, penanganan persoalan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Karena itu, BGN menyerahkan proses penanganannya kepada pihak yang berwenang.

“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujar Teguh.

Audiensi Forum MBG tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Sidoarjo, BGN dan pengelola SPPG. Pengawasan terhadap pemenuhan SLHS, kelayakan sanitasi, proses pengolahan hingga distribusi makanan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.

Pemkab Sidoarjo menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar setiap SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi sejak tahap awal, keamanan makanan bagi penerima manfaat diharapkan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *