Rusunawa Tambak Kemerakan Memprihatinkan, Wabup Mimik Dorong Renovasi Total dan Hunian Gratis Setahun

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan serius dari Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana SAP. Bangunan yang memiliki 114 kamar tersebut dinilai belum memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat karena sebagian besar unit masih kosong dan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Hal itu ditemukan Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rusunawa Tambak Kemerakan, Selasa (6/10/2026). Dari total 114 kamar yang tersedia, baru sekitar 19 kepala keluarga (KK) yang menempati rusunawa tersebut.

Seluruh penghuni saat ini merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di wilayah Mulyodadi. Sementara sebagian besar unit lainnya masih belum dihuni.

Selain minim penghuni, kondisi fisik bangunan dan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk atap. Lingkungan sekitar rusunawa pun terlihat kurang terawat.

Mimik menilai kondisi tersebut sangat disayangkan. Sebab, bangunan rusunawa yang cukup besar itu semestinya dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan hunian, terutama warga yang belum memiliki rumah maupun masih tinggal di rumah yang tidak layak.

“Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman,” ujar Mimik.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi bangunan dan seluruh fasilitas di Rusunawa Tambak Kemerakan. Bahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan sudah tidak layak huni atau berpotensi membahayakan penghuni, Mimik mendorong dilakukan renovasi secara menyeluruh.

“Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya,” tegasnya.

Mimik menekankan, pembenahan Rusunawa Tambak Kemerakan tidak semata-mata berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan aset tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Setelah seluruh fasilitas diperbaiki dan dinyatakan layak, Mimik mengusulkan agar rusunawa tersebut diarahkan untuk membantu warga Kabupaten Sidoarjo yang membutuhkan tempat tinggal.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah memberikan kesempatan kepada warga yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak untuk menempati unit rusunawa secara gratis selama satu tahun.

“Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.

Menurut Mimik, skema tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan rusunawa. Dengan kondisi bangunan yang layak dan fasilitas memadai, masyarakat akan lebih tertarik untuk menempati unit yang tersedia.

Apalagi, Mimik menerima informasi bahwa sebenarnya terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit di Rusunawa Tambak Kemerakan. Namun, kondisi fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu kendala bagi calon penghuni.

Baca juga :  Wabup Mimik Sidak Rumah Pompa Jati, Tekankan Kualitas dan Target Selesai Sebelum Musim Hujan

“Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan,” katanya.

Ia menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama sebelum rusunawa kembali diisi secara maksimal. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan hunian layak justru menempati bangunan yang fasilitasnya belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

Mimik juga menyoroti status pembangunan Rusunawa Tambak Kemerakan yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Menurutnya, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan kementerian terkait agar persoalan administrasi maupun pengelolaan bangunan dapat segera diselesaikan.

“Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Misyadi, turut menyampaikan kondisi yang selama ini dirasakan penghuni Rusunawa Tambak Kemerakan. Salah satu persoalan yang sebelumnya dihadapi warga adalah ketersediaan air bersih.

Misyadi menginformasikan, saluran air bersih baru dapat dinikmati warga sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, penghuni harus mengupayakan pasokan air secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Rusunawa Tambak Kemerakan bukan hanya menyangkut jumlah penghuni, tetapi juga kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Untuk besaran tarif sewa, warga eks Mulyodadi yang saat ini menempati rusunawa dikenakan biaya sebesar Rp185 ribu per KK setiap bulan.

Dengan jumlah unit yang tersedia mencapai 114 kamar dan baru sekitar 19 KK yang menghuni, Rusunawa Tambak Kemerakan masih menyisakan ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan.

Sidak Wakil Bupati Sidoarjo tersebut menjadi momentum untuk kembali melihat kondisi riil rusunawa sekaligus mendorong agar bangunan yang dibangun dengan tujuan menyediakan hunian bagi masyarakat tersebut tidak dibiarkan kosong dan terbengkalai.

Mimik menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah daerah, baik melalui perbaikan fasilitas, koordinasi dengan pemerintah pusat maupun kementerian terkait, hingga penataan kembali mekanisme pemanfaatan unit.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, keberadaan rusunawa semestinya menjadi bagian dari solusi atas persoalan kebutuhan tempat tinggal masyarakat. Karena itu, ketika sebagian besar unit masih kosong sementara di sisi lain masih ada warga yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak, kondisi tersebut dinilai perlu segera dicarikan jalan keluar.

Dengan perbaikan menyeluruh dan pengelolaan yang tepat, Rusunawa Tambak Kemerakan diharapkan tidak lagi menjadi bangunan yang minim penghuni, melainkan benar-benar hadir sebagai hunian layak, aman dan terjangkau bagi masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *