Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pembangunan jembatan di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana SAP. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (21/9/2026), ditemukan progres pekerjaan masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, progres pembangunan yang seharusnya telah mencapai 45 persen ternyata baru terealisasi sekitar 17 persen. Kondisi tersebut menunjukkan adanya deviasi keterlambatan sebesar 28 persen.
Wabup Mimik menegaskan, keterlambatan tersebut harus segera ditangani oleh kontraktor. Terlebih, pembangunan jembatan berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Desa Candinegoro dan sekitarnya.
“Saya sidak langsung, ternyata deviasi keterlambatannya 28 persen. Padahal, ini sudah mau musim hujan. November atau Desember ini sudah harus selesai. Fakta di lapangan kondisinya masih seperti ini. Sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Menurut Mimik, percepatan pekerjaan menjadi keharusan mengingat waktu penyelesaian semakin dekat dengan musim hujan. Ia meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja dan menerapkan sistem lembur agar target pekerjaan dapat segera dikejar.
Saat sidak berlangsung, jumlah tenaga kerja yang berada di lokasi disebut hanya sekitar 10 orang. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk mengejar ketertinggalan progres pekerjaan.
“Tenaga kerja yang ada hanya sekitar 10 orang. Itu tidak cukup. Harus lembur dan harus segera selesai sesuai target pekerjaannya,” tegas Mimik.
Ia juga menekankan bahwa kontraktor harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi waktu maupun kualitas konstruksi.
“Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain menyoroti keterlambatan progres, Wabup Mimik juga menemukan persoalan pada material yang digunakan dalam pembangunan jembatan. Salah satunya berkaitan dengan material besi pada bagian pancang yang disebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Mimik meminta material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut segera diganti. Menurutnya, seluruh material yang digunakan harus mengacu pada ketentuan teknis sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan.
“Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya. Harus disesuaikan,” jelasnya.
Ia mengingatkan kontraktor agar tidak mengabaikan standar spesifikasi teknis maupun target waktu yang telah ditetapkan. Perbaikan dan percepatan pekerjaan harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup Mimik juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi kontraktor apabila pekerjaan tidak segera diperbaiki dan dikebut sesuai target.
Meski meminta percepatan, Mimik menegaskan bahwa peningkatan progres tidak boleh mengorbankan kualitas konstruksi. Percepatan harus dilakukan dengan tetap memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Ia berharap kontraktor segera mengambil langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan, sehingga pembangunan jembatan dapat dituntaskan sebelum memasuki musim hujan dan segera dimanfaatkan masyarakat Desa Candinegoro serta wilayah sekitarnya. (Gus)













