Surabaya – News PATROLI.COM –
Membangun komunikasi yang terbuka, sehat, dan profesional antara pemerintah dan insan pers menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan literasi masyarakat. Semangat tersebut mengemuka dalam audiensi Dewan Pengurus Wilayah Komite Jurnalis Nusantara Independent (DPW KJNI) Jawa Timur bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Provinsi Jatim, Putut Darmawan, S.E., M.M., Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 WIB.
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPW KJNI Jatim, M.A. Kaligis, A.Md., S.H., tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi kelembagaan yang konstruktif antara organisasi kewartawanan dan unsur pemerintah.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya ekosistem informasi publik yang sehat, terutama di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat arus informasi semakin cepat dan mudah diakses masyarakat.
Dalam situasi tersebut, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga pemberitaan yang akurat, berimbang, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi publik secara jelas dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Putut Darmawan, S.E., M.M., menekankan pentingnya membangun hubungan komunikasi yang terbuka dan profesional dengan insan pers. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu unsur pendukung dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Komunikasi yang terbuka dan profesional merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kami berharap hubungan baik dengan insan pers dapat terus terjalin sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan secara jelas, akurat, dan bermanfaat,” ujar Putut Darmawan.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan komunikasi yang produktif antara pemerintah dan media. Melalui komunikasi yang berjalan baik, informasi mengenai kebijakan, program, serta pelayanan publik diharapkan dapat diterima masyarakat secara lebih mudah dan utuh.
Di sisi lain, insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Pers tidak hanya bertugas melaporkan peristiwa, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi, memperluas wawasan, dan membantu masyarakat memahami berbagai persoalan publik secara objektif.
Ketua DPW KJNI Jatim, M.A. Kaligis, A.Md., S.H., bersama jajaran pengurus hadir dalam audiensi tersebut untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi kelembagaan yang positif dengan bidang IKP.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan profesional antara organisasi kewartawanan dan pemerintah, dengan tetap menghormati tugas, tanggung jawab, serta kewenangan masing-masing pihak.
Bagi KJNI, komunikasi kelembagaan menjadi salah satu sarana untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya penyampaian informasi yang berkualitas. Hubungan yang terjalin dengan baik juga dapat membuka ruang dialog ketika terdapat informasi publik yang perlu diklarifikasi, diperdalam, atau disampaikan kepada masyarakat secara lebih komprehensif.
Namun, kemitraan antara pemerintah dan pers tetap harus berpijak pada prinsip profesionalisme, etika jurnalistik, dan independensi media. Hubungan yang harmonis bukan berarti menghilangkan sikap kritis atau mengurangi fungsi pengawasan pers terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sebaliknya, komunikasi yang terbuka justru perlu menjadi ruang untuk membangun dialog yang sehat, saling menghormati, serta memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk menjalankan perannya secara bertanggung jawab.
Pemerintah berkepentingan memastikan informasi mengenai kebijakan dan pelayanan publik tersampaikan secara jelas. Sementara itu, pers memiliki tanggung jawab untuk mengolah dan menyajikan informasi berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional bagi pihak-pihak terkait.
Kedua peran tersebut dapat berjalan beriringan tanpa mengurangi independensi jurnalistik maupun kewajiban badan publik dalam memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan media digital membawa perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh informasi. Berbagai kabar dapat tersebar dalam waktu singkat melalui media daring dan platform media sosial. Kondisi ini memberikan kemudahan akses, tetapi sekaligus menuntut masyarakat agar semakin cermat dalam memilah informasi.
Di tengah derasnya arus informasi, pemberitaan yang akurat dan berimbang menjadi kebutuhan penting. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, sementara pemberitaan yang disusun berdasarkan fakta dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih.
Karena itu, peningkatan literasi media perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat perlu didorong untuk membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan keterangan, serta tidak terburu-buru menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dalam konteks tersebut, pers memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan produk jurnalistik yang tidak hanya menarik perhatian pembaca, tetapi juga memberikan nilai edukasi. Penyajian berita harus tetap mengutamakan akurasi, keberimbangan, kejelasan sumber, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Sementara itu, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Informasi yang mudah diakses dan dipahami dapat membantu masyarakat mengetahui program pemerintah, memahami kebijakan yang diterapkan, serta mengikuti perkembangan pelayanan publik.
Komunikasi publik yang efektif juga memungkinkan masyarakat memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, informasi tidak berhenti pada penyampaian pengumuman, tetapi dapat menjadi sarana membangun pemahaman dan partisipasi publik.
Meski demikian, keterbukaan informasi tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan informasi yang dikecualikan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Audiensi DPW KJNI Jatim bersama Kabid IKP tersebut menegaskan pentingnya membangun hubungan komunikasi yang dilandasi saling menghormati dan pemahaman terhadap fungsi masing-masing pihak.
Dalam demokrasi, pemerintah dan pers memiliki kedudukan serta tanggung jawab yang berbeda, tetapi keduanya bersinggungan dalam kepentingan penyampaian informasi kepada masyarakat. Pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan pers bekerja mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Perbedaan peran tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang baik. Justru melalui dialog yang terbuka, persoalan informasi dapat dibicarakan secara profesional, sementara kritik dan masukan tetap menjadi bagian dari proses pengawasan publik.
Independensi pers harus tetap dijaga agar pemberitaan tidak kehilangan daya kritisnya. Di saat yang sama, komunikasi yang profesional dapat membantu menghindari kesalahpahaman, memperjelas informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai mengenai persoalan yang berkembang.
Oleh karena itu, hubungan pemerintah dan insan pers tidak cukup hanya dibangun melalui pertemuan seremonial. Komunikasi tersebut perlu diwujudkan dalam praktik sehari-hari, antara lain melalui kemudahan akses informasi, keterbukaan terhadap konfirmasi jurnalistik, penyampaian data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Langkah tersebut menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar fakta yang jelas dan relevan dengan kebutuhan publik.
Melalui audiensi ini, DPW KJNI Jatim dan bidang IKP diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang produktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan hubungan kelembagaan tersebut diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi yang bertanggung jawab, peningkatan literasi media, serta terbangunnya ruang komunikasi publik yang sehat.
Pada akhirnya, keberhasilan komunikasi publik tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang disampaikan, tetapi juga dari kualitas informasi, kejelasan pesan, dan manfaatnya bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah dan insan pers diharapkan mampu menjadi jembatan pengetahuan bagi masyarakat. Dengan mengedepankan keterbukaan, menjaga independensi jurnalistik, serta menjunjung tinggi profesionalisme, kedua pihak dapat menjalankan perannya masing-masing untuk mendukung terciptanya masyarakat yang lebih informatif, kritis, dan cerdas dalam menyikapi perkembangan informasi. (Gus)












