DPW KJNI Jawa Timur Perkuat Legalitas dan Independensi Organisasi, Konsolidasi Pengurus Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Dewan Pimpinan Wilayah Komite Jurnalis Nusantara Indonesia (DPW KJNI) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat fondasi organisasi melalui rapat konsolidasi dan musyawarah pengurus yang digelar di Kedai Tepi Teras (KTT) Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/8/2026). Forum yang dihadiri seluruh jajaran pengurus dan anggota terdaftar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang berorientasi pada penguatan identitas organisasi, legalitas keanggotaan, kemandirian kelembagaan, serta peningkatan sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun organisasi profesi yang semakin profesional, kredibel, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip independensi jurnalistik. Berbagai agenda penting dibahas secara komprehensif sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi di tingkat provinsi.

Salah satu keputusan utama yang ditetapkan dalam rapat tersebut adalah rampungnya pendistribusian seragam resmi organisasi beserta Kartu Identitas (ID Card) kepada seluruh anggota yang telah terdaftar secara resmi. Kedua atribut tersebut menjadi simbol legalitas sekaligus identitas organisasi yang wajib digunakan dalam setiap kegiatan kelembagaan.

Ketua DPW KJNI Jawa Timur, M.A. Kaligis, S.H., menegaskan bahwa penggunaan atribut resmi organisasi merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesionalisme setiap anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Seragam resmi KJNI wajib digunakan dalam setiap agenda organisasi. Hal ini penting untuk menjaga identitas, profesionalisme, serta marwah organisasi di tengah masyarakat,” tegas M.A. Kaligis.

Ia menjelaskan, keberadaan ID Card resmi juga memiliki fungsi penting sebagai bukti legalitas keanggotaan yang sah. Oleh karena itu, setiap anggota diwajibkan membawa atau mengenakan kartu identitas tersebut saat melakukan peliputan berita maupun ketika berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain memperkuat aspek administrasi keanggotaan, forum musyawarah juga menyepakati mekanisme pembiayaan organisasi melalui sistem iuran swasembada yang bersumber dari pengurus dan anggota. Skema tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen menjaga kemandirian organisasi tanpa ketergantungan terhadap pihak mana pun.

Dalam penerapannya, besaran iuran diputuskan bersifat sukarela tanpa nominal yang ditentukan, sehingga tetap mengedepankan asas keadilan, kebersamaan, dan kemampuan masing-masing anggota. Kebijakan ini diharapkan mampu menopang keberlangsungan program organisasi sekaligus menjaga independensi KJNI Jawa Timur agar tetap objektif, profesional, dan bebas dari benturan kepentingan.

Baca juga :  Dukung Program Presiden RI, Polsek Porong Polresta Sidoarjo Gelar Kurve Mako dan Kerja Bakti Bersama

Sementara itu, Sekretaris DPW KJNI Jawa Timur, Yunda Sundari, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat konsolidasi yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyusun arah program kerja ke depan.

“Alhamdulillah, rapat konsolidasi hari ini dapat terlaksana dengan baik. Kami membahas berbagai program strategis organisasi, termasuk upaya membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, serta menjalin kemitraan yang konstruktif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Yunda Sundari.

Sebagai tindak lanjut hasil musyawarah, DPW KJNI Jawa Timur juga akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi mengenai keberadaan dan legalitas organisasi kepada sejumlah instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Surat tersebut akan disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo.

Langkah administratif tersebut merupakan bagian dari komitmen DPW KJNI Jawa Timur dalam menerapkan tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, korespondensi resmi tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan eksistensi organisasi kepada para pemangku kepentingan sehingga terbangun koordinasi, komunikasi, dan kemitraan yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik.

Melalui hasil rapat konsolidasi ini, DPW KJNI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Dengan fondasi kelembagaan yang semakin kuat, KJNI Jawa Timur optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pers yang sehat, independen, dan berkualitas. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *