Lampung Utara – NewsPATROLI.COM
Desti Candra Yunita, A.Md.Keb, resmi menahkodai Dewan Pimpinan Daerah Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Kabupaten Lampung Utara. Pengukuhan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Nomor: 107/A-PPPKPW-I/XI/2026, tentang Penetapan Keanggotaan DPD Kabupaten Lampung Utara. SK tersebut ditetapkan di Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu, 05 November 2026.
Adapun susunan kepengurusan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Ketua : Desti Candra Yunita
Sekretaris : Yudi Dewantara
Bendahara : Nella Novita Dewi
Organisasi ini berlandaskan hukum Nomor AHU-0003430.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Akta Pendirian Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, serta berada di bawah pengawasan langsung Dewan Pengurus Pusat.
Wadah ini dibentuk sebagai tempat berhimpun, menyalurkan aspirasi, dan memperkuat perjuangan agar hak-hak anggota dapat diperjuangkan kepada pemerintah daerah maupun pusat.
Usai ditetapkan, Desti menyampaikan komitmen perjuangannya. “Alhamdulillah, amanah ini tanggung jawab besar. Terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan yang telah mempercayakan saya menahkodai DPD Aliansi ini,” ujar Desti.
“Ke depan, kita tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Kita berjuang bersama, satu suara, satu langkah. Prioritasnya adalah kesejahteraan, kejelasan status, dan harapan agar ke depan bisa diangkat menjadi Penuh Waktu sesuai aturan,” tegasnya.
“Saya mengajak seluruh anggota tetap solid, semangat, dan menjaga kekompakan. Perjuangan ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik kita semua. Kita tempuh jalur terhormat, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait secara santun dan profesional,” pungkasnya.
“Insyaallah, dengan kebersamaan dan kepercayaan, kita akan semakin maju, semakin dihargai, dan semakin sejahtera,” tutupnya.
“Saya tidak akan diam sebelum PPPK PW Lampung Utara sejahtera! Kami tidak minta kaya, kami hanya minta diperhatikan dan diberikan apa yang sudah seharusnya menjadi hak kami,” tegasnya.
Selanjutnya, Desti meluruskan isu yang beredar mengenai pengalihan status menjadi Penuh Waktu pada tahun 2027 yang disebut hanya berlaku bagi pendidik dan tenaga kesehatan. Isu tersebut ditegaskan tidak benar.
Menurut Permen PANRB No. 9 Tahun 2026 serta draf Perpres yang beredar, pengalihan berlaku untuk berbagai formasi. Tidak hanya guru dan tenaga kesehatan, tetapi juga tenaga teknis, penyuluh, Satpol PP, Damkar, hingga Linmas.
Desti menjelaskan, meskipun wacana tersebut mencakup seluruh lini, realisasinya tetap bergantung pada kesiapan anggaran fiskal pusat maupun daerah serta mekanisme penataan yang dikoordinasikan pemerintah.
Meskipun target pemberlakuan ditetapkan Januari 2027, draf aturan teknis dan Perpres pengangkatan masih dalam tahap penyusunan dan pemfinalisasian oleh kementerian terkait seperti KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenkeu.
“Saat ini regulasi masih dalam proses. Kita doakan saja semua harapan bisa terealisasi, pengalihan untuk semua profesi di tahun 2027,” ujar Desti.
Desti juga menegaskan peran vital tenaga teknis yang selama ini menjadi penopang pelayanan.
“Pelayanan publik tidak akan pernah berjalan maksimal tanpa sinergi tenaga teknis di berbagai lini seperti kesehatan, pendidikan, kecamatan, Disdukcapil, Satpol PP, hingga pemadam kebakaran,” ujarnya.
“Tenaga teknis merupakan tulang punggung birokrasi yang memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan secara operasional dan presisi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.
Desti menegaskan, PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut berlandaskan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai landasan hukum teknis pertama yang mendefinisikan status tersebut.
“Sudah menjadi kewajiban kita mematuhi segala peraturan yang berlaku, baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah,” tegasnya.
Desti menyampaikan pesan khusus untuk seluruh anggota di Lampung Utara.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas! Mari terus perbaiki kinerja dan jaga kedisiplinan demi memberikan pelayanan terbaik, dari hati dengan sepenuh hati,” pesan Desti.
“Makin solid. Bersama kita perjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak kita, dengan tidak meninggalkan kewajiban yang harus kita lakukan,” tutupnya.
Dengan terbitnya SK resmi DPP dan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, seluruh anggota diharapkan kembali fokus bekerja dan semakin solid dalam perjuangan.
















