MOJOKERTO. Newpatroli. Com
Munculnya pemberitaan yang menyudutkan Kepala Desa Pugeran Muhammad Arif, SH, di media Online , Kamis ( 27 / 01/ 2022 ) lalu yang sempat Viral di Mojokerto dengan Judul : ” Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Arogan dan Tolak Diwawancarai ” itu akhirnya menuai reaksi keras dari jajaran LSM Lira Jawa Timur dan akhirnya Para Petinggi LSM LIRA Jawa Timur ini mengadakan Rapat khusus membahas masalah berita itu, Sabtu 29/01 / 2022 ).
Dan melalui kuasa hukumnya Pengurus LIRA Jawa Timur ini akan memberikan Somasi dan minta hak jawab atas pemberitaan yang dimuat di media online yang hanya bikin gaduh masyarakat Desa Pugeran Gondang dan mengusik jajaran Pengurus LIRA Jawa Timur dan Pengurus DPD LIRA MOJOKERTO RAYA itu.
Munculnya Somasi ini bukan tanpa sebab, karena Kades Pugeran Muhammad Arif, SH, itu juga menjabat Bupati nya LIRA Mojokerto, sehingga jajarannya tidak terima dengan berita yang menyudutkan Bupati LIRA Mojokerto itu.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi, data dan Keterangan Bupati Lira Mokhammad Arif, dirinya dituduh sebagai Kepala Desa yang Arogan terkait Wawancara dari awak media Pemberitaan tersebut.
Padahal selama ini Bupati LIRA, itu kepada Wartawan Mojokerto selalu ramah dan dirinya tidak pernah menolak kalau diwawancarai wartawan, Karena waktu itu dirinya baru pulang dari kerja sehingga capek dan mau istirahat, dan tiba tiba saja ada dua Oknum Wartawan Sore hari ke rumah nya, dan dirinya sempat minta wawancara nya besok saja di Balai Desa, tapi si Oknum tetap saja minta wawancara.
Dan saat itulah sempat terjadi perdebatan, Arif yang Bupati Lira menjelaskan . “Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Lurah Mokhammad Arif saat menemui dua Oknum Wartawan itu dan Waktu itu dirinya sempat diwawancarai, tapi kenapa Judulnya Kades Tolak Diwawancarai Wartawan. ” Ini tidak benar, Wong setiap pertanyaan saya jawab kok, dan saya selalu Welcome dengan siapa saja, baik teman LSM atau pun Wartawan, karena saya sendiri juga duduk di Lembaga LIRA.” ucap Kades Pugeran Muhammad Arif kesal.
Dalam berita tersebut, ada ungkapan/statemen dari Mokhammad Arif yang menjawab dari pertanyaan awak Media waktu itu saat melakukan klarifikasi , tapi justru Media yang turun Membawa KTA, tapi masa berlakunya sudah habis (Bukti foto ada) masa berlakunya habis.
Dan anehnya lagi susunan Redaksi wartawan tersebut ,tidak ada di box Redaksi media yang di ikutinya,
dan Pengurus LIRA Jawa Timur dengan tegas akan membawa berita ini sebagai pencemaran nama baik dan akan membawanya ke jalur Hukum.
Bupati LIRA Mojokerto Arif juga berharap, sebagai media online harus berupaya untuk objektif dan berimbang dalam setiap pemberitaan, Apalagi dirinya
sudah mengatakan pada pihak awak media yang turun waktu itu , bahwa wawancara tersebut seharusnya tertuju pada Pengusaha yang melintas menggunakan Bahu jalan bukan pada dirinya. Oleh karena berita itu hanya membuat ketidak nyamanan dirinya dan menimbulkan kegaduhan di Medsos. ( Kartono )










