Lamongan – News PATROLI.COM –
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Lamongan dan depan kantor Pemkab Lamongan, Selasa (25/7).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh teman PMII tersebut dikarenakan adanya aduan dari masyarakat petani tembakau terkait dugaan penyelewengan penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ketua Umum PC PMII Lamongan Muchamad Rinaldi dalam aksi demonstrasi tersebut menyampaikan, sejauh ini sudah ada beberapa langkah yang ditempuh dan dilakukan oleh tim advokasi PMII Lamongan.
“PMII Lamongan tepatnya pada tanggal 3 Juni 2023 lalu mendapatkan aduan dari masyarakat petani tembakau atas adanya dugaan penyelewengan penyaluran BLT Cukai yang diakomodir oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan,” ujar Rinaldi saat berorasi di depan kantor Pemkab Lamongan.
Ia menjelaskan, untuk memastikan bahwasanya isu tersebut benar-benar fakta yang terjadi, maka tindaklanjutnya adalah audiensi yang pertama pada tanggal 14 Juni 2023 bertempat di dinas terkait dalam hal ini adalah Dinsos Lamongan.
“Namun, sangat disayangkan pejabat dinas tersebut terlihat tidak tahu menahu soal pelaksanaan di lapangan yang terkesan saling lempar tanggung jawab. Apalagi kepala dinas tersebut tidak berkenan hadir untuk memberikan jawaban menanggapi isu tersebut,” ucapnya.
Untuk memperkuat bahan materi ataupun informasi isu yang faktual, kata Rinaldi, tim advokasi PC PMII Lamongan melakukan turun lapangan terhitung sejak tanggal 20 Juni – 1 Juli 2023 di 8 Kecamatan
penghasil tembakau di Lamongan.