Malang – News PATROLI.COM –
Seorang remaja yang dibonceng oleh ayah kandungnya asal Sukun, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (2/8) dikabarkan meregang nyawa setelah motor yang ditumpangi bersama ayahnya terlibat kecelakaan adu banteng dengan mobil di Jalan Raya S. Supriyadi atau depan pertigaan jalan Cucak Rawon Kelurahan Sukun, Kota Malang.
Kecelakaan Adu Banteng Mobil dengan Motor terjadi di Jalan Raya S Supriyadi , atau di depan pertigaan Jalan Cucak Rowo Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun, Kota Malang Rabu (2/8/2023).
Kendaraan yang terlibat adu banteng adalah mobil Suzuki dan sepeda motor Honda Beat Putih.
Akibat kecelakaan adu banteng di Kecamatan Sukun itu satu orang tewas. Yang tewas adalah seorang remaja bernama Rado Lukas Pratama (16) warga
Jalan Gempol Margabakti, RT 6 RW 10, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Informasi didapat awak media, korban yang merupakan karyawan kebersihan UNISMA Kota Malang saat itu dibonceng ayahnya bernama Iwan (38) dengan tujuan ke Jalan Bunga Vinolia RT 06 RW 05 Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat.
“Kalau keterangan dari Iwan (ayah korban), dirinya membonceng anaknya dari rumah Sukun ke rumah yang di berada di jalan Viniloa Lowokwaru Kota Malang,” ujar Ahmad Rokyatul , Komadan Satkom RJT Kota Malang kepada blok-a.com, Rabu (2/8/2023) malam.
Dikatakan Yatul , saat itu korban dibonceng Iwan tidak memakai helm. Mereka pun akhirnya terlibat kecelakaan adu banteng ini sekitar 15.44 Wib di depan pertigaan jalan Cicak Rowo Sukun Kota Malang .
“Korban yang dibonceng ayahnya tak memakai helm dan di depan pertigaan jalan Cicak Rowo, motor yang ditumpangi korban terlibat kecelakaan adu banteng dengan mobil Suzuki APV DK 1434 SL sekitar pukul 15.45 Wib,” jelas Yatul.
Sementara itu Kasubnit Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota , IPDA Isrofi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kecelakaan adu banteng antara mobil Suzuki APV dengan pengendara motor Honda Beat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Sukun itu.
“Benar mas , untuk mobil Suzuki APV DK 1434 SL yang dikemudikan Soewandi ( 48 ) warga Dusun Palirangan RT 02 RW 13 Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan dengan Honda Beat N 4024 EAV yang dikendarai Iwan ( 38 ) dan memboceng korban ( anak Iwan ) warga Jalan Gempol Margabakti, RT 6 RW 10, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang,” terang IPDA Isrofi kepada blok-acom, Rabu (2/8/2023) malam.
Terkait kronologi, Isrofi menjelaskan, saat itu pengendara Honda Beat N 4024 EAV berboncengan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara. Diduga saat di lokasi mendahului kendaraan lain dari arah kanan jalan.
Lanjut, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki APV DK 1434 SL. Setelahnya, karena jarak sudah dekat dan diduga pengendara Honda Beat berusaha mengerem secara mendadak hingga terjadi tabrak depan samping kanan cukup keras
“Saking kerasnya korban yang dibonceng dan tak memakai helm terlempar (terpental) hingga terjatuh sampai bagian kepala menghatam aspal cukup keras. Berakibat korban meninggal dunia di lokasi,” bebernya.
Petugas piket Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota bersama relawan Satkom RJT Kota yang datang kelokasi langsung melakukan penangganan.
“Untuk jenazah korban langsung dilarikan kekamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dimintakan Visum , dan kedua kendaraan yang terlibat diamakan untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nur)











