Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Aksi Cepat Tanggap Imigrasi Singaraja Amankan WNA yang Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

Dedy Candra Widiyatmoko
Aksi Cepat Tanggap Imigrasi Singaraja Amankan WNA Yang Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu
Aksi Cepat Tanggap Imigrasi Singaraja Amankan WNA yang Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu
banner 120x600
banner 336x280

Buleleng – News PATROLI.COM –

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Jerman berinisal KES diamankan oleh tim Inteldakkim Imigrasi Singaraja setelah dilaporkan nekat mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung tanpa didampingi pemandu.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari pihak pengelola pemandu Gunung Agung terkait adanya turis asing yang mencoba mendaki Gunung Agung tanpa didampingi oleh pemandu.

“Menerima adanya laporan mengenai WNA yang mendaki tanpa pemandu tersebut, kami langsung menerjunkan tim ke pos Pendakian Gunung Agung malalui Jalur Pasar Agung,” ungkap Hendra, Senin (20/01/2025).

WNA tersebut tiba di parkiran Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Ketika ditanya petugas jaga, WNA tersebut sempat mengaku hanya ingin ke Pura Pasar Agung. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga langsung menghampiri dan mencoba memberikan pemahaman bahwa jika ingin mendaki harus didampingi pemandu demi alasan keamanan sesuai dengan surat edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Baca juga : Rekaman CCTV dan Video HP Jadi Alat Bukti; Polisi Dalami Kasus Penembakan yang Tewaskan Pelaku Tawuran di Semarang

“Terhadap WNA tersebut kami amankan ke kantor untuk dilakukan BAP dan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini mengingat yang bersangkutan patut diduga melanggar surat edaran Kepala Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” tambah Hendra.

Demi kelancaran proses pemeriksaan WNA tersebut dilakukan pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Singaraja.

Perlu dikatahui bahwa di kawasan parkir VIP Pura Pasar Agung juga sudah jelas terpasang baliho besar tentang Surat Edaran (SE) dari Dinas Kehutanan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh pendaki yang hendak mendaki Gunung Agung. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan akibat mendaki tanpa pemandu. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *