Banyuwangi – News PATROLI.COM –
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menyerahkan Dana Bagi Hasil kemitraan atas kerjasama dalam pengelolaan hutan produksi Tanaman Sengon tahun 2017.
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo secara langsung menyerahkan Dana Bagi hasil Kerjasama Produksi Tanaman Sengon tahun 2017 dengan total sebesar Rp. 32.080.331 kepada Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Huda dan Ketua LMDH Wono Rahayu sebagai bentuk komitmen atas kemitraan yang telah terjalin bersama Perhutani. Bertempat di Pondok Pesantren Mambaul Huda, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, pada Jum’at (12-01-2024).
Dalam kesempatan tersebut Wahyu menyampaikan, Penyerahan dana bagi hasil produksi ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam pengelolaan hutan yang bermitra dengan Pondok Pesantren dan masyarakat Desa Hutan yang tergabung dalam wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Bagi hasil produksi ini adalah bagian aspek sosial dari perusahaan, diharapkan masyarakat ataupun stakeholder dapat menikmati hasil pelaksanaan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat yang berimplikasi peningkatan kesejahteraan bagi Ponpes dan masyarakat desa hutan (MDH),” terang Wahyu, Administratur KPH Banyuwangi Selatan.
“Selain itu, Perhutani juga akan terus melakukan kegiatan produksinya demi keberlanjutan perusahaan yang sekaligus menjadi aspek ekonomi, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan yang merupakan aspek ekologi,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap dengan penerimaan dana bagi hasil produksi ini, dapat membantu kelancaran kegiatan Pondok Pesantren, meningkatkan usaha kreatif untuk lebih produktif, penguatan kelembagaan untuk lebih mandiri. Sedangkan untuk besaran bagi hasil yang diterima oleh masing-masing mitra yaitu untuk Ponpes Mambaul Huda sebesar Rp.29.612.613,- dan untuk LMDH Wono Rahayu sebesar Rp. 2.467.718,-.