Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Agus Sutopo
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025 E1742392122956
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025, Rabu (19/3/2025). Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses layanan di masa liburan yang kerap terjadi akibat peningkatan mobilitas masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme piket layanan, baik di kantor cabang maupun melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, layanan di kantor cabang tetap tersedia pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Jenis layanan yang dapat dimanfaatkan peserta mencakup informasi kepesertaan, administrasi, hingga pengaduan. Bagi peserta yang ingin mengakses layanan digital, tersedia Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron dalam konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan bahwa prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

“Peserta yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bukan tempat asalnya. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa pengecualian,” jelasnya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan terhadap pasien gawat darurat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau memanfaatkan layanan dari Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang hadir di rumah sakit.

Sementara itu, layanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) juga tetap berjalan sesuai kebijakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika jadwal pengambilan obat PRB bertepatan dengan libur Lebaran, maka peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Baca juga : BPJS Kesehatan Resmikan Posko Pelayanan Kesehatan di Terminal Purabaya untuk Pemudik Lebaran 2025

“Namun, perlu dipastikan bahwa status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta dapat melunasinya atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN. Kami juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk mempermudah peserta dalam melakukan transaksi iuran,” tambah Lily.

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik strategis serta satu titik Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya melayani kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan serta fasilitas rujukan medis jika diperlukan.

Adapun lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan selama Lebaran 2025 meliputi:
Terminal Pulo Gebang, Jakarta.
Rest Area Tol Ungaran Km 429.
Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Pelabuhan Merak, Banten.
Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta.
Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka.
Posko Arus Balik di Rest Area. Tol Cipali Km 164B, Majalengka.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah asalnya selama mudik Lebaran.

“Peserta yang berada di luar kota tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan setempat, baik di FKTP maupun rumah sakit. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” ujar Munaqib dalam konferensi pers di Sidoarjo.

Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat menjalani mudik dengan lebih nyaman dan tenang, tanpa khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *