Lamongan – News PATROLI.COM –
Murid SMP Muhammadiyah Lamongan MNN (14) yang bacok ibu gurunya sendiri, WU (49 ) mulai diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan. Selain itu petugas juga memeriksa tiga saksi yang mengetahui peristiwa tragis di dalam ruang kelas SMP Muhammadiyah tersebut.
Ketiga murid yang diperiksa adalah Fj, Dn, dan Al, ketiganya teman sekelas pelaku MNN. Mereka diminta menjelaskan kronologis kejadian, termasuk insiden ketika MNN membawa bendo untuk membacok guru setelah ditegur karena tidak memakai sepatu.
Ini berarti proses hukum terhadap MNN pelaku anak yang membacok WU, Ibu Guru di SMP Muhammadiyah di Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo dikonfirmasi Sabtu (18/11/2023) menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, dan penyidikan sebagai langkah formal dalam proses hukum. Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan Badan Pembinaan Anak Bojonegoro sebagai pendamping, mengingat pelaku adalah seorang anak.