Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Buronan Interpol Tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Pelaku Terlibat Jual Beli Ganja 160 kg

WhatsApp Image 2023 02 09 At 04.51.36 E1675907812570
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Polda Bali mengungkapkan buron atau daftar pencarian orang Interpol bernama Antonio Strangio yang tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada awal Februari lalu diketahui terlibat jual beli ganja seberat 160 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan di Denpasar Rabu Kemarin 8/2/2023 mengatakan dari data yang tercatat, buron Antonio Strangio pada tahun 2015 dilaporkan hendak membawa ganja ke pasar gelap di Roma, Italia.

Setelah diketahui pihak kepolisian setempat, pada 18 November 2016, Antonio resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron Interpol.

“Yang bersangkutan ditangkap setelah ada red notice dari Interpol Roma, kemudian meminta bantuan Interpol Mabes Polri,” katanya.

Baca juga : Kabur ke Jambi, Bos Debt Collector Ditangkap Jatanras Polda Jateng

Dia mengatakan Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023, pukul 22.00 WITA dan sehari kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Saat ditangkap, Antonio hendak melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Australia dan transit selama empat jam di Bandara Ngurah Rai. Dia terdeteksi petugas Imigrasi sebagai orang yang masuk DPO Interpol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *