Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Cegah Balap Liar, 34 Motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan di Polres Bojonegoro

Eko Wahyudi
Cegah Balap Liar 34 Motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan Di Polres Bojonegoro E1711871397871
Cegah Balap Liar, 34 Motor Tidak Sesuai Spektek Diamankan di Polres Bojonegoro
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya dan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar patroli hunting dan balap liar di seputaran Kota Bojonegoro, Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Tampak petugas gabungan dari Satlantas dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting dengan menyisir jalan seputaran Kota Bojonegoro dan jalan raya Bojonegoro – Babat. Dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis(Spektek) dan kelengkapan lainnya.

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas(Kasat Lantas), AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan membenarkan petugas gabungan Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting system dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya serta mengantisipasi balap liar(Bali) di Kota Bojonegoro.

Lanjut Kasat, patroli hunting system bertujuan menciptakan Harkamtibmas di bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga : Dalam Upaya Cooling System, Polres Bojonegoro Bagikan Nasi Kotak Gratis untuk Warga

“Patroli hunting sysyem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusifitas pada bulan suci Ramadhan. Kami berharap dengan kegiatan patroli yang ditingkatkan ini dapat memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat,” terang Kasat, Anjar Rahmad Putra kepada awak media ini di Mapolres.

AKP Anjar menambahkan dari hasil patroli hunting system petugas gabungan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor jenis roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya.

“Ke 34 roda dua kami amankan di halaman Mapolres Bojonegoro dan dilakukan penindakan dengan sanksi tilang,” imbuhnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas selama mengendarai kendaraan, selain untuk keselamatan diri sendiri juga keselamatan orang lain selama di jalan,” pungkas Anjar. (eko/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *