Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dalam Kurun Satu Bulan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional

Marsudi
Dalam Kurun Satu Bulan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional E1732276329574
Dalam Kurun Satu Bulan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO Jaringan Internasional
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Bareskrim Polri berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

“Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO,” ungkap Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/24).

Dari ratusan kasus itu, kata Kabareskrim, pengungkapan jaringan TPPO terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Adapun empat modus operasi yang digunakan para tersangka itu adalah mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT); mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga : Diduga Dibawah Naungan Central Grup, Lokasi Rekreasi Wisata Bakal Disulap Menjadi Hunian Elit

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pengantin pesanan; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

Kepada para tersangka, Polri menyangkakan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *