Dari Aspirasi ke Kesepakatan FKP Kecamatan Sukorejo Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

banner 120x600
banner 336x280

Kota Blitar, NewsPATROLI.COM –

Pemerintah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik pada Rabu (30/9) malam di Balai Kecamatan Sukorejo. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen memperkuat kualitas layanan sekaligus membuka ruang luas bagi partisipasi masyarakat.

FKP dihadiri unsur Forkopimcam Sukorejo, para Lurah, LPMK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga. Forum ini tidak sekadar membahas standar pelayanan, melainkan menjadi ruang dialog langsung untuk mengidentifikasi persoalan dan kebutuhan warga di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Camat Sukorejo, Jito, S.Sos., M.A.P., menegaskan keterlibatan masyarakat adalah kunci agar pelayanan tetap berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga baik, tidak terpengaruh situasi apa pun. Tugas kami adalah melayani sebaik mungkin dan menjaga kehidupan warga tetap aman, terkendali, dan kondusif,” ujarnya.

Di tengah dinamika zaman dan kemajuan teknologi, Jito mengajak seluruh pihak untuk terus mempererat komunikasi.

“Kita semua kini melek informasi. Di sinilah peran kita mampu memberikan sesuatu yang menyejukkan, menyelesaikan persoalan lewat dialog, dan merespons situasi dengan bijak.”

Ia menambahkan, pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan selama ini telah berjalan sesuai SOP. Namun, pintu perbaikan tetap terbuka lebar atas saran masyarakat.

Baca juga :  Polres Bojonegoro Torehkan Prestasi, Pelayanan Publik Raih Predikat Prima dari Kapolri

“Bagi kami pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan. Jika Bapak-Ibu memiliki gagasan agar pelayanan semakin baik, sampaikanlah. Kami akan tindak lanjuti bersama bagian organisasi untuk perbaikan bersama.”

FKP juga menyatukan sejumlah forum kewilayahan lain FKUB, FKDM, hingga Sistem Peringatan Dini (EWS). Semua memiliki tujuan yang sama: menghimpun informasi dan aspirasi agar langkah pemerintah semakin tepat dan cepat.

“Intinya semua sama berawal dari usulan dan permasalahan di lingkungan, lalu dicarikan solusi bersama. Rangkuman hari ini akan menjadi bahan perbaikan pelayanan, baik di Kecamatan maupun di Kelurahan,” tegas Jito.

Sesuai pedoman Kementerian PANRB, FKP bukan sekadar forum menerima masukan, melainkan mewajibkan tindak lanjut atas kesepakatan yang dihasilkan. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama bukti komitmen nyata antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan demikian, FKP Kecamatan Sukorejo bukan sekadar agenda formal, melainkan jembatan komunikasi dua arah yang kokoh. Pemerintah menyampaikan standar pelayanan, masyarakat menyampaikan kebutuhan dan bersama-sama bergerak menuju pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, serta benar-benar milik warga.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *