banner 700x256

Dikbud Kota Mojokerto Sosialisasikan Pengelolaan Dana Bosda dan Penyerahan Bantuan Seragam serta Perlengkapan Siswa Baru

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kadisbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo Poto bersama dengan siswa penerima bantuan Seragam dan perlengkapan sekolah gratis Secara Simbolis
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) Kota Mojokerto kembali memberikan perlengkapan sekolah gratis untuk seluruh peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026 jenjang SD/MI baik negeri maupun swasta serta SMP/MTs di Kota Mojokerto.

Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, S.Sos, MM di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jumat (18/7) siang.

Acara penyerahan Perlengkapan sekolah gratis ini diawali laporan oleh Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo yang menerangkan bahwa penyerahan perlengkapan alat sekolah gratis ini diberikan kepada 6.100 ribu lebih peserta didik baru dengan rincian 2.525 jenjang SD/MI dan 2.600 jenjang SMP/MTs dan 1.000 untuk anak-anak TK

Adapun perlengkapan yang diberikan berupa kain seragam yang diserahkan masing-masing sebanyak tiga setel, tas, dan sepatu sekolah, serta buku bagi siswa kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyampaikan laporannya bahwa selama dua hari telah diadakan sosialisasi pengelolaan dan Pertanggungjawaban terkait bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

Hal ini dilakukan guna menunjang meningkatnya kualitas pendidikan di Kota Mojokerto.

Selanjutnya pria yang akrab disapa Pak Ruby ini juga menyampaikan bahwa masing-masing siswa SD/ MI mendapat bantuan anggaran Bosda sebesar Rp. 75.000,- per bulan, sedangkan siswa SMP/ MTs mendapat bantuan sebesar Rp. 92.000,- per bulan.

Baca juga :  Saat Mengikuti GPM Kecamatan se-Indonesia, Walikota Ning Ita Pastikan Stok Pangan di Kota Mojokerto Aman

Dasar hukum pemakaian anggaran ini kata Pak Ruby adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 28/ Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Satuan Pendidikan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/ Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 34/ Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah jenjang TK, SD maupun SMP.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita dalam sambutannya mengatakan bahwa
pemberian seragam secara gratis ini merupakan bentuk intervensi Pemerintah Kota Mojokerto agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat untuk tidak bersekolah, selain itu SPP yang juga gratis,” ucap Walikota Ning Ita.

Selain perlengkapan sekolah gratis, kata Ning Ita bahwa Pemkot Mojokerto juga konsisten memberikan fasilitas berupa kendaraan sekolah gratis bagi para siswa.

Dijelaskan lagi oleh Ning Ita bahwa Melalui berbagai program gratis di bidang pendidikan yang diberikan tersebut dirinya berharap akan memacu semangat belajar siswa dan tidak ada lagi perbedaan yang miskin dengan yang kaya dalam memperoleh pendidikan. “Semoga usai mengeyam pendidikan formal mereka juga melengkapi dengan berbagai ketrampilan melalui pendidikan non formal sehingga menjadi calon tenaga kerja yang kompeten,” pinta Ning Ita yang menutup sambutannya yang dilanjutkan dengan Poto bersama. ( Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *