Data terkini menunjukkan sekitar 51 persen kasus HIV baru yang terdeteksi diidap oleh remaja. Dan berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526.841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27.000 kasus. Data Kemenkes juga menunjukkan sekitar 12.533 kasus HIV dialami oleh anak usia 12 tahun ke bawah. Dulu yang kaum muda itu kecenderungan terpapar karena jarum suntik, tapi sekarang karena trennya hubungan seksual.
Di samping itu, dari studi baru menyebutkan jika perempuan yang mengalami kekerasan lebih rentan terpapar HIV. Dinamika kekuatan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan meningkatkan kerentanan perempuan dan anak perempuan terhadap HIV. “Ketidaksetaraan ini hanya dapat dihadapi jika kita semua mendukung kerja-kerja program penanggulangan AIDS,” tambahnya.
Edukasi tentang bahaya penyebaran HIV/AIDS juga harus diberikan melalui organisasi masyarakat dan juga dari sisi organisasi keagamaan. Kelompok agama atau organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan harus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi terhadap remaja di masjid ataupun di gereja. Tentu ini harus dimulai dari diri sendiri yakni komitmen diri sendiri untuk menolak, karena tidak ada cara lain untuk mencegah HIV.
Indonesia bersama negara-negara lain di seluruh dunia berupaya mencapai Ending AIDS pada 2030. Kemenkes RI berkomitmen mengakhiri endemi HIV 2030 dengan upaya melakukan skrining pada ibu hamil dan penguatan edukasi terkait kesehatan reproduksi kepada kelompok anak/remaja di sekolah.(eko/*)