Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi SPI Universitas Udayana, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Pilih Bungkam

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 01 At 18.53.51
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Selasa 28 Februari 2023. Penyidik memeriksa mantan Rektor Unud.

Adalah Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021.

Namun demikian, Prof. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat di temui di Kejati Bali bungkam seribu bahasa, saat dikonfirmasi awak media. Pertanyaan dari penyidik Kejati Bali.

Baca juga : Imigrasi Singara Gelar Pelayanan Eazy Passport, Siap Mendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *