Denpasar – News PATROLI.COM –
Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) terus diperdalam penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Selasa 28 Februari 2023. Penyidik memeriksa mantan Rektor Unud.
Adalah Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021.
Namun demikian, Prof. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat di temui di Kejati Bali bungkam seribu bahasa, saat dikonfirmasi awak media. Pertanyaan dari penyidik Kejati Bali.