Probolinggo, News PATROLI.COM –
MH (18) siswi yang masih duduk di bangku SMA mendatangi Polres Probolinggo, pada Jum’at (16/2/2024) siang. Kedatangannya itu guna melaporkan guru ngajinya yang telah tega memperkosanya Hingga Hamil.
HM, (18) datang bersama orang tua dan keluarga itu langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Paman korban SH menceritakan, kalau persetubuhan yang menyebabkan ponakannya hamil itu terjadi sejak korban duduk di kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS). Saat itu korban bersama dengan teman-temannya salat subuh berjamaah, kemudian korban dipanggil SN (50) guru ngajinya ke tempat ngaji.
Setelah sampai di tempat ngaji, korban diminta untuk melepaskan pakaiannya dan melayani nafsu bejat si guru ngaji. Korban sempat menolak permintaan pelaku, namun karena didesak dan merasa takut, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.
“Setalah disetubuhi, keponakan saya diancam agar jangan bilang-bilang ke siapapun. Kalau sampai bilang maka akan menyesal katanya,” ceritanya.
SH melanjutkan, jika perbuatan bejat pelaku tidak sampai disitu saja. Pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga korban duduk di bangku kelas 3 SMA. Hingga akhirnya, pada Januari 2024 korban sempat sakit dan oleh orang tuanya dibawa ke bidan.