banner 700x256

Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto Luncurkan Program “Pelaku Paradewi” di Balai Desa Curahmojo

Bupati Ikfina Didampingi Kadispenduk Capil Abah Amat Susilo, Camat Pungging Amsar Azhari Siregar dan Kades Curahmojo Sutrisno melaunching Program " Pelaku Paradewi" di Balai Desa Curahmojo
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto meluncurkan salah satu trobosan guna mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

‘Pelaku Paradewi’ yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website ini diresmikan Bupati Mojokerto, dr.Ikfina Fahmawati, Kamis (9/11/2023) pagi.

Peresmian inovasi Pelaku Paradewi ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Launching tersebut juga dihadiri Camat Pungging Amsar Azhari Siregar, SH, MM, Kepala Desa Curahmojo Sutrisno dan Kepala Desa lainnya serta perangkat deysa yang ada di Wilayah Kecamatan Pungging.

Sementara itu, Bupati Ikfina menyampaikan, launching inovasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pelayanan kita kepada masyarakat ,” kata Bupati Ikfina.

Selain itu, Bupati Ikfina menekankan, seluruh elemen yang terlibat harus benar-benar berkomitmen dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan terutama perubahan menuju era digitalisasi.

“Perubahan ini memang harus kita lakukan. Karena saat ini semua serba digital, maka kita juga harus menyesuaikan dan terus belajar. Maka tolong, semua yang terlibat dalam inovasi ini harus berkomitmen dan terus belajar,” pintanya.

Baca juga :  Madul Bupati Warga Langsung Dapat Solusi dalam Dialog Interaktif Sapa Bupati

Hadirnya inovasi Pelaku Paradewi ini, lanjut Ikfina, diharapkan mampu memperbaiki dan menambah akurasi pendataan terutama dalam hal administrasi kependudukan.

“Desa ini merupakan pintu masuknya. Semua data dari masyarakat masuknya lewat desa, selanjutnya baru ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Sehingga pendataan ini bisa rapi dan akurasinya terjamin,” lanjut Bupati Ikfina.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, H. Amat Susilo, S.Sos, MM, menyampaikan, dengan adanya Pelaku Paradewi ini sejumlah pelayanan Adminduk bisa langsung di cetak di Desa.

Door prize dari Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto

“Akta kelahiran, KK, surat pindah bisa dicetak di Desa. Tapi KIA dan KTP sementara hanya bisa dicetak di Dispendukcapil. Kami terus berupaya, nantinya pelayanan Adminduk agar bisa dilakukan cukup di Desa,” ucap Abah Amat Susilo, Kadispenduk Capil Kabupaten Mojokerto saat menyampaikan sambutannya.

Dalam kesempatan itu Abah Amat juga menjelaskan untuk mempercepat proses pelayanan Adminduk dan untuk mengurangi kepadaran antrean yang terjadi di kantor Dispendukcapil.

“Selain tidak perlu jauh-jauh untuk pengurusan Adminduk, kecepatan dan keakuratan data penduduk ini sangat penting, karena nanti data penduduk juga akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah lainya, sehingga bisa tepat sasaran, tidak tumpang tindih,” lanjut Abah Amat mengakhiri sambutannya. ( Kartono ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *