Mojokerto – News PATROLI.COM –
Untuk yang kesekian kalinya Satpol PP Kota Mojokerto bersama Tim gabungan kembali kembali menggelar operasi rokok ilegal, Rabu pagi, (19 /11/ 2025 ).
Dalam Operasi Kali Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, dan lainnya ini menyasar di 17 titik lokasi yang ada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Magersari, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.
Saat di lapangan Tim Gabungan itu, selain melakukan operasi, Satpol PP Kota Mojokerto juga melakukan Sosialisasi terkait ciri ciri rokok ilegal, Sehingga dilakukan dengan cara memberikan penjelasan langsung dan menempelkan stiker sosialisasi.
Dan, Setelah dilakukan pemeriksaan secara seksama, tim gabungan tidak menemukan adanya rokok ilegal pada operasi kali ini alias Nihil.
Sementara itu Kasi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo, Angga Firmansyah saat diwawancarai para wartawan usai melakukan operasi bersama Tim gabungan menjelaskan bahwa operasi rokok ilegal kali ini Tim gabungan tidak menemukan rokok ilegal alias Nihil.

“ Tadi saat kami bersama tim Gabungan Melakukan operasi atau Razia, Tim kami tidak menemukan rokok ilegal, baik operasi bersama tim Satpol PP maupun operasi mandiri kami (Bea Cukai) sendiri,” tegas Angga Firmansyah Kasi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo ini.
Dikatakan oleh Angga Firmansyah bahwa saat operasi tadi pihaknya lebih fokus memberikan Sosialisasi kepada para pemilik toko, dan tidak terjadi temuan rokok ilegal dalam suatu operasi tadi atau bisa disebut Nihil.
“Jadi dengan tidak ditemukannya rokok Ilegal dalam operasi, bisa kita simpulkan, bahwa para pedagang atau warga masyarakat Kota Mojokerto sudah patuh dan paham dengan Cukai Ilegal atau peredaran rokok ilegal itu melanggar hukum dan dilarang sehingga kesadarannya cukup tinggi, sehingga saat dilakukan Operasi tidak ditemukan rokok Ilegal tanpa cukai dan itu harapan kami. Itu berarti sosialisasi yang kami lakukan selama ini berhasil,dan itu harapan kami,” lanjut Angga Firmansyah.
Dijelaskan oleh Angga Firmansyah bahwa Operasi kali ini lebih ditekankan pada syosialisasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal.
“Jadi kami katakan bahwa Sosialisasi di Kota Mojokerto termasuk yang berhasil, terbukti tidak ditemukannya penjualan rokok ilegal. Selain itu, tiap kali mendatangi toko, masyarakat sudah banyak tahu terkait rokok ilegal,” ucap Angga Firmansyah lagi.
Dilain pihak, ditempat yang sama Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra mengatakan, bahwa oparasi rokok ilegal ini sudah masuk program DBHCHT, sehingga kegiatan ini lakukan di setiap bulan.
“Jadi dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala seperti ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat, maka diharapakan masyarakat tidak membeli rokok ilegal, Dan bagi penjual supaya tidak menjual rokok ilegal karena akan ditindak secara hukum,” ucap Yoga Bayu Samudera.
Menurut Pria yang akrab Mas Yoga tersebut, Dengan tidak ditemukannya penjualan rokok ilegal, maka ini menunjukkan bahwa masyarakat kota Mojokerto sudah banyak yang sadar untuk menjual resmi yang berpita cukai.
Ditegaskan oleh Mas Yoga, bagi masyarakat yang terbukti menjual rokok ilegal akan dikenai sanksi pidana, dan operasi atau Sosialisasi yang kami lakukan ini tidak hanya terkait ciri-ciri rokok ilegal, tapi juga konsekuensi hukum jika melakukan perdagangan rokok ilegal.
“Karena ada sanksi pidananya, makanya dalam operasi rokok ilegal juga melibatkan Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI,” ucap Mas Yoga mengkhiri wawancaranya dengan para wartawan. ( Ton /ADV )
















