Blitar, NewsPATROLI.COM –
Ruang gerak para pelaku peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Bumi Penataran kian memperihatinkan. Terbaru, Kantor Pengawasan dan Layanan Bea dan Cukai (KPLBC) Tipe Madya Pabean C Blitar sukses melancarkan operasi senyap pada dini hari akhir pekan lalu. Hasilnya, ribuan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) alias miras ilegal yang hendak diselundupkan lintas wilayah berhasil diamankan.
Para pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Memanfaatkan jam-jam krusial di waktu subuh, mereka berharap dapat mengelabui petugas yang lengang. Namun, berkat keakuratan informasi intelijen, sebuah armada pengangkut mencurigakan yang melintas di jalur utama Kabupaten Blitar berhasil dicegat.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar mengungkapkan bahwa operasi kilat ini merupakan respons taktis terhadap pergeseran tren distribusi barang ilegal yang terbaca di paruh pertama tahun 2026.
“Begitu mendapat informasi akurat, tim langsung bergerak cepat melakukan pencegatan. Saat digeledah secara menyeluruh, kami menemukan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Semuanya polos, tanpa dilekati pita cukai resmi,” tegasnya dalam keterangan pers tertulis.
Dari hasil pencacahan sementara, nilai komoditas ilegal yang disita ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Nilai potensi kerugian negara dari sektor cukai dan pajak yang berhasil diselamatkan pun terhitung sangat signifikan.
Guna memutus mata rantai peredaran, Bea Cukai Blitar bergerak cepat. Saat ini, seluruh barang bukti ribuan botol miras beserta sopir kendaraan pengangkut telah diamankan di markas KPLBC Blitar untuk penyelidikan mendalam. Petugas kini fokus mengejar dalang dan jaringan distribusi di tingkat atas.
Fenomena peredaran barang kena cukai ilegal di daerah penyangga seperti Kabupaten Blitar memang terus bertransformasi. Tidak hanya menyasar miras, Bea Cukai Blitar juga memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Saat ini, para pelaku nekat memanfaatkan berbagai cara, mulai dari:
- Menjadikan pangkalan bus antarkota sebagai titik transit.
- Menggunakan gudang/bangunan terselubung di pemukiman.
- Melakukan perluasan area pabrik tanpa izin resmi demi menekan biaya produksi dan menghindari pajak.
Ketegasan aparat ini mendapat acungan jempol dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dinilai menjadi kunci utama. Terlebih, pengawasan ini disokong oleh optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Langkah hukum yang agresif ini dinilai sangat vital. Selain untuk mengamankan hak penerimaan kas negara, operasi ini menjadi benteng utama dalam melindungi kesehatan masyarakat Blitar dari bahaya konsumsi produk-produk ilegal yang tidak teruji standar keamanannya di laboratorium.(tri/adv)













