Keponakan di Sampang Bacok Paman Dua Kali dengan Sabit, Berawal dari Cekcok Keluarga

DIAMANKAN: LR (38), terduga pelaku pembacokan terhadap pamannya, digiring petugas Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (8/7/2026).
banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Pertengkaran antara paman dan keponakan di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Madura, berujung aksi pembacokan, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Juwairi Yanto (47) mengalami luka serius setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis sabit pada bagian leher dan perut.

Korban langsung mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dengan keponakannya berinisial LR (38).

Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga pelaku sempat menyerang korban menggunakan balok kayu.

Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan setelah warga bersama anggota keluarga datang melerai keduanya Situasi sempat kondusif karena pelaku memilih kembali ke rumahnya.

“Namun, beberapa saat kemudian pelaku datang lagi sambil membawa sebilah sabit dan menantang korban,” ujar IPTU Nur Fajri Alim, Rabu (8/7/2026).

Mengetahui pelaku membawa senjata tajam, istri korban berusaha menghalau dengan mengambil sebilah parang yang berada di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Baca juga :  Satlantas Polres Sampang Sediakan Kopi Gratis di Samsat, Warga Merasa Lebih Nyaman

Pelaku lebih dulu mengayunkan sabit ke arah korban. Tebasan pertama mengenai bagian leher hingga korban tersungkur. Saat korban terjatuh, pelaku kembali mengayunkan sabit dan mengenai bagian perut korban.

Melihat kejadian itu, warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai dan menghentikan aksi pelaku. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Sampang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Nur Fajri Alim.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sampang dan dijerat dengan pasal-pasal yang disangkakan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *