Makassar – News PATROLI.COM –
Penerimaan peserta didik baru tingkat SMAN dan SMKN Sulawesi Sulatan sudah berakhir, panitia pendaftaran yang ada di sekolah di cabang Dinas dan juga di Dinas Pendidikan sudah menandatangani surat keputusan bahwa proses PPDB mulai penerimaan sampai pendaftaran ulang siswa yang lulus dinyatakan sudah berakhir artinya tidak ada lagi siswa boleh masuk jalur off line alias lewat jendela
namun ada beberapa SMAN masih menerima siswa baru sampai hari ini.
Sumber menyebutkan, “sejak dimulainya masa pengenalan lingkungan sekolah, sejak itu pula diduga kuat satu atau dua calon siswa lewat jendela diterima SMAN 16 di Makassar.
Sumber juga megatakan, bahwa orang dekat Kepala Sekolah diduga kuat bertindak sebagai perantara kepala sekolah menerima siswa jalur off line, kuat dugaan oknum tersebut ini melakukan transaksi dengan para orang tua siswa yang anaknya masuk lewat jendela diduga lokasinya di salah satu cafe jalan prapatan Usman Jafar dan Kajolalido papar sumber.
Sumber juga mensinyalir kalau pemenuhan kuota sudah diisi oleh keluarga oknum anggota Dewan dan oknum pejabat Dinas pendidikan dimana nama nama calon siswa tersebut ditenggarai datanya dari Kabid SMAN Askar turun ke SMAN 16.
Di tempat terpisah LSM Lingkar Indonesia melalui ketuanya Sirajussin saat dimintai tanggapannya via chat jumat (11/8/23) mengatakan,” tentang penerimaan siswa baru atau PPDB yang masuk jalur offline alias lewat jendela sudah menjadi tradisi setiap tahunnya dan itu menjadi pekerjaan rumah Dinas Pendidikan yang belum bisa di tuntaskan,” Katanya.
“Persoalannya adalah faktor kemauan dari pihak Dinas, mau tidak Disdik membrantas problem ini paling tidak mengurangi praktek praktek penerimaan siswa tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Terkait karakter Kepala sekolah SMAN 16 yang diduga arogan, tempramen dan kurang bersahabat dengan awak media mengatakan,” model pejabat seperti itu sudah perlu di evaluasi, apalagi sosok Yusuf ini di duga jelang 2 periode menjabat sebagai Kasek SMAN 16 sudah pantas untuk di lakukan pergantian ini, tergantung Kadis Pendidikan dan Gubernur sebagai pemegang hak preogratif tutur Sirajudin via HP Kamis ( 9/8/23 ).
Sementara Kepala sekolah SMAN 16 Makassar, M Yusuf SPd., MPd., saat dikonfirmasi baik via chat maupun didatngi di kantornya belum berhasil ditemui.
(Irwan)










