Sumenep, News PATROLI.COM
Kasus Dugaan penggelapan dana BLT-DD dua tahap tahun 2022 covid-19 yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih jadi sorotan publik.
Pasalnya, dugaan penggelapan tersebut berbagai cara dilakukan oleh pemdes setempat untuk mengelabuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar bantuan tersebut masuk ke kantong pribadi. Perkataan tersebut dilontarkan oleh perwakilan penerima manfaat yang tidak mau di Publish namanya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya sebagi tameng penerima namun pada kenyataannya tidak menerima bantuan sepeserpun bahkan KPM di Desa Sepanjang “diduga ada penandatanganan palsu yang dilakukan pemdes” untuk mengelabuhi aturan.
Baca Juga: Pekerjaan Proyek siluman di desa kasengan kecamatan mandin, di sorot
“Betul sekali bos, kita memiliki bukti tanda tangan pencairan yang dipalsukan seperti yang dikirim ke kecamatan. itu dipalsukan sebagaimana pernyataan warga yang tidak pernah tanda tangan pencairan dan tidak pernah terima uang” ungkapnya dengan nada kesal pada Minggu (15/10/2022).
Terpisah dari itu Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK) Ayink Prastiyo mengatakan pada media ini menyampaikan bahwa kasus yang terjadi di Desa sepanjang telah dilaporkan ke Kapolda Jatim.
“Kita bersama tim sudah layangkan surat laporan ke Kapolda pada tanggal 05/10/2022 dan masih menunggu pemanggilan” tegasnya.
Aying menambahkan, pihaknya akan terus memantau permasalahan yang terjadi di desa tesebut.
Sementara Kades Sepanjang ABD Rabby saat di hubungin melalui pesan WhatsApp ataupun Telphone GSM nya tidak bisa di hubungin diduga menghindar permasalahan yang terjadi di Desanya.
(hen/sah)
















