“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung. Jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” kata dia.
“KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus membesar. Jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi,” katanya.
Dalam OTT di Kalimantan Timur, tim satgas KPK membekuk 11 orang, termasuk penyelenggara negara. Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.
Namun, belum diketahui secara pasti identitas para pihak yang ditangkap KPK dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri. Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Red)