banner 700x256

Gelar Rakor Tim Saber Pungli, Wali Kota Madiun Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi.

banner 120x600
banner 336x280

Madiun.newspatroli.com
Setelah diberlakukannya Peraturan Presiden ( PP ) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ), Pemerintah Kota Madiun terlihat lebih gencar dalam memberantasnya. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami akan gerakan saber pungli ini.

Oleh karena itu, Pemkot Madiun menilai perlu melakukan sosialisasi saber pungli kepada seluruh elemen masyarakat. Hal ini bertujuan agar semua masyarakat tergerak turut serta dalam memberantas pungli.

Kegiatan rapat koordinasi tim saber pungli kota madiun tahun 2021 digelar di RM Ayam Goreng Pemuda dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Madiun serta beberapa jajaran OPD terkait, Senin (7/6/21).

Walikota Madiun H. Maidi menegaskan jika tidak ada toleransi bagi oknum pelaku pungutan liar.

“Pungli itu merusak sendi-sendi negara dan bertentangan dengan ideologi pancasila. Maka tidak ada toleransi bagi oknum pelaku pungli,” ujar Maidi seusai rapat koordinasi.

Pemberantasan pungli sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Kota Madiun. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Walikota Madiun menjelaskan langkah-langkah pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.

“Sekarang pelayanan online jadi tidak usah bertemu. Sehingga salah satu langkah tersebut diharapkan akan mampu meminimalisir pungli di Kota Madiun,” ujar Maidi.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Agenda KUA-PPAS Tahun 2026

Maidi juga menambahkan jika ingin mewujudkan Kota Madiun yang bebas dari pungutan liar (pungli). Menurutnya, fokus kegiatan saber pungli adalah sektor pelayanan publik, perizinan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta bidang pelayanan lain.

Selain itu, ia berpesan apabila masyarakat melihat suatu tindakan pungli jangan takut dan harus berani menolak.

“Masyarakat jangan mau jika ada pungli
Geger yo geger (berantem ya berantem),” tegas Maidi.

Senada dengan walikota, Waka Polres Madiun Kota, Kompol Joes Indra Lana Wira menjelaskan jika sepanjang 2020 di Kota Madiun tidak ada kasus pungli. Meskipun demikian Indra juga berharap agar seluruh aspek masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.

“Ini baru semester pertama, sesuai yang disampaikan pak wali, evaluasi yang kurang akan kita tindak lanjuti kedepan supaya lebih baik, ” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang mendapati pelaku pungli bisa melaporkannya. ” segera hubungi 112 atau langsung ke kantor sekretariat saber pungli Kota Madiun,” pungkasnya. (Bud/Pry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *