Denpasar – News PATROLI.COM –
Beberapah fasilitas publik di Bali akan berhenti operasi atau tutup sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 pada Rabu (22/3/2023) mendatang. Penutupan fasilitas publik tersebut bertujuan untuk mendorong kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian oleh umat Hindu di Pulau Dewata.