Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Hirup Pikuk Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling TKD di Sumenep

Hendri Purnawan
Hirup Pikuk Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling TKD Di Sumenep
Foto: ILUSTRASI
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pemberitaan kasus Korupsi tukar guling TKD Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep bak tsunami yang memporak porandakan dunia jurnalis, pemberitaan tidak lagi dijadikan alat untuk menyampaikan informasi sebuah kejadiaan yang jelas dan tepat kepada khalayak masyarakat.

Kini pemberitaan mulai dinodai dengan ocehan yang menyangkut pribadi atau marwah seseorang dan harga diri jurnalis, sungguh menyayangkan jika seseorang berbicara melalui pemberitaan dengan menebar kebencian berprofesi sebagai kuasa hukum, demi membela kliennya pelaku korupsi sanggup berbicara yang menunjukkan rendahnya integritasnya sebagai advokad

Entah nafsu bara apa yang masuk dalam diri kuasa hukum, selain menyindir, wartawan kelas 100rb, Rasyid juga menjadi tumpuan menebar kebencian kuasa hukum tersangka, kebenciaan tersebut disebabkan Rasyid sering tampil di Media Online menyampaikan kebenaran tentang kasus tukar guling TKD.

Rasyid saat dikonfirmasi terkait ocehan tersebut dengan tersenyum menjawab, “Ya saya teringat lagu Rhoma Irama, siapa yang suka membuka aib saudaranya berarti ia suka makan bangkai saudaranya, kalimat itu dikutip dari Surat Alhujarat Ayat 12, dan terkait kalimat “Kita lihat Hakim dan Jaksa menangani perkara ini”, tergantung orang cara memahami sebuah kalimat”.

Rasyid mengatakan “Tapi perlu digaris bawahi dalam kalimat tersebut saya tidak menyampaikan “menangani sidang ini” ,karena dalam perkara ini penyidik Polda akan melewati dua tahapan yang diluar kewenangannya, pertama PRA kewenagan Hakim, kedua Pelimpahan berkas kewenangan Jaksa, dalam dua tahapan ini banyak pintu masuk untuk bisa menggagalkan ke tahap penuntutan, untuk itu saya warning duluan kedua duanya”.

Baca juga : Kajati Jatim Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional

“Kejahatan jangan dilawan dengan kejahatan, tapi harus sebaliknya, yang paling penting saya tidak membela kejahatan, apalagi yang dibela sebuah kejahatan korupsi yang menyangkut hak orang banyak, negara kita miskin karena korupsi merajalela di Indonesia, kalau orang yang membela kejahatan korupsi disebut apa ? Biar netizen yg jawab”,tegasnya.

“Dalam Islam sudah jelas melarang tolong menolong dalam kejahatan, sedang proses tukar guling ini suatu kejahatan korupsi yang terorganisir, dengan tujuan memperkaya diri dan orang lain yang ikut serta melakukan.

“Jadi saya menghimbau kepada teman teman jangan pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan korupsi, apa lagi membelanya, karena Korupsi itu digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), masih banyak cara lain mencari rejeki tapi bukan bersekutu dengan pelaku korupsi, cari yang 100rb aja Insyaallah orang yang memberi juga Ikhlas” ungkapnya.

(Sahmari/hen/sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *