Tanggamus – News PATROLI.COM –
Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) belum bisa memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana BOS tahun 2021-2022 yang di lakukan oleh Kepala sekolah SDN 1 Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.
Kepala bidang Pendidikan dasar dinas pendidikan kabupaten Tanggamus tidak dapat memberikan keterangan yang jelas dan terkesan menutupi saat di hubungi via WhatsApp jaringan pribadi (japri), terkait pemberitaan (red*) dugaan praktik korupsi yang di lakukan oleh kepala sekolah SDN 1 Tegal Binangun. Jum’at (10/11/2023)
“nanti kita kroscek dulu,” balas Kabid Dikdas
Masih melalui sosial media (sosmed) WhatsApp, pewarta mencoba menghubungi Kabid dikdas Tanggamus dengan panggilan suara namun tidak ada respon, dan membalas dengan chat.