Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Inspektorat Bojonegoro Buka Sarana Pengaduan Internal Khusus ASN Melalui WBS

Eko Wahyudi
Inspektorat Bojonegoro Buka Sarana Pengaduan Internal Khusus ASN Melalui WBS E1736082316504
Inspektorat Bojonegoro Buka Sarana Pengaduan Internal Khusus ASN Melalui WBS
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – NewsPATROLI.COM –

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menginformasikan sarana pengaduan internal khusus ASN di lingkup Kabupaten Bojonegoro melalui Whistle Blowing System (WBS). Sarana pengaduan ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Inspektur Inspektorat Bojonegoro melalui Irban Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menjelaskan, WBS ialah sarana pengaduan internal ASN Bojonegoro yang dilindungi kerahasiaannya. Untuk kelengkapan cara melapor diatur dalam Perbup 26 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Whistle Blowing System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Tindakan yang dapat dilaporkan meliputi pelanggaran tata kelola pemerintahan, ada indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme dalam pemerintahan dan melanggar disiplin ASN. Laporan harus benar, bisa lapor langsung ke Inspektorat atau menggunakan email yang telah disediakan,” jelasnya Kamis (2/1/2024).
ADUAN INTERNALSecara tertulis ke Inspektorat Bojonegoro JI. Trunojoyo 12 A Melalui email:wbsbojonegoro@bojonegoro.kab.go.id

Baca juga : Tasyakuran HUT Korpri, Kapolda Jateng: ASN Tak Terpisahkan Dalam Tubuh Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *