Madiun, Newspatroli.com
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba menjadi salah satu upaya pemerintah kota Madiun dalam menekan meningkatnya angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang jenis fisotropika.
Kapolres Madiun kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Kesejahteraan dan Pengembangan Politik (Bakesbangpol) kota Madiun di Ballroom Sun Hotel pada Senin (25/10/2021) tersebut.
Dalam Rangka sosialisasi yang diikuti oleh para pelajar dan mahasiswa di kota Madiun tersebut, AKBP Dewa menyampaikan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
“Saya sampaikan akibat dari pemakaian narkoba itu. Kenapa kasus narkoba itu marak? Umumnya mereka tertarik dengan keuntungan yg di raub dari penjualan narkoba yang sangat menggiurkan. Padahal sebenarnya merugikan,” jelas AKBP Dewa.

Sedangkan di wilayah hukum Polres Madiun kota sendiri sudah mengungkap tindak pidana peredaran narkoba sebanyak 42 kasus dengan 50 orang tersangka.
“Kami sudah mengamankan 42 kasus narkoba dengan 50 orang tersangka, bukan jumlah yang kecil,” terang orang nomor satu di jajaran Polres Madiun kota.
“Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba. Sebagai tindak preventif,”imbuhnya.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa Polres Madiun kota dalam dua pekan ke depan akan mengadakan operasi Bina Kusuma guna memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Mulai hari ini hingga dua minggu mendatang , kita akan mengadakan operasi Bina Kusuma, guna memberikan sosialisasi dan edukasi bahayanya penyalahgunaan narkoba. Nanti kami akan ke sekolah – sekolah dan ke masyarakat juga ke tempat-tempat yang berpotensi untuk penyalahgunaan narkoba, seperti tempat hiburan malam,” pungkas AKBP Dewa. (Mar/Bud)
















