Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kajari Bondowoso Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

Dedy Candra Widiyatmoko
Kajari Bondowoso Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti E1709793366917
Kajari Bondowoso Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti | FOTO : Ist
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang kasusnya sudah inkrah, atau sudah berkekuatan hukum tetap, pada Kamis (7/3/2024) di halaman Kantor Kejari, Jalan A Yani Bondowoso.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama jajaran Forkopimda di antaranya, ribuan butir pil logo Y, sabu-sabu, alat judi, kasur, barang elektronik terpal dan senjata tajam.

Dua tong yang disiapkan oleh Kejari Bondowoso juga berisi barang bukti dan hasil rampasan kejahatan juga dibakar oleh Kejari Bondowoso. Bahkan, ada HP merek iPhone juga dihancurkan menggunakan kapak beserta meja judi Cap Jiki.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Dzakiyul Fikri, SH MH, menyampaikan, pemusnahan barang bukti dan barang hasil rampasan kejahatan ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah.

Baca juga : GMPI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kades Sidokarto ke Kejari Sidoarjo

“Pemusnahan ini untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan obat-obatan beserta narkotika lainnya tidak dapat beredar di masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *