“Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini,” tegasnya.
Menurutnya pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali tak untuk diviralkan. Oleh sebab itu Putu menekankan kembali, Polda Bali akan memproses hukum warga yang memviralkan perilaku menyimpang para WNA di Pulau Dewata.
“Bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Ini nanti akan kami proses,” Pungkasnya. (Dedy)