Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Eko Wahyudi
Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 E1721052634315
Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Polres Bojonegoro menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (15/7/2024).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si selaku pimpinan apel dan diikuti Wakapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, gabungan staf Polres Bojonegoro, Satpol PP, Dishub dan BPBD Bojonegoro.

Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024 ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan personel apel.

Selesai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh semeru 2024, Kapolres Bojonegoro mengatakan tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

“Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif,” kata Kapolres kepada awak media ini di Mapolres.

Baca juga : Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Unras di Gedung DPRD Bojonegoro

Lanjut Mario, Operasi Patuh Semeru 2024 ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah. Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkasnya. (*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *