Jember, Newspatroli.com
PPKM Darurat sudah di berlakukan mulai hari jumat ( 03/07/21) pukul 00.00 wib oleh Pemerintah Daerah.
Pembatasan segala aktifitas mulai diberlakukan, AKBP Arif Rachman Arifin. SIK. MH ( Kapolres Jember) dan Kompol Kadek Ary Mahardika SIK MH ( Waka Polres Jember) ikut menghadiri rapat bersama di Pemkab Jember.
Hasil dari rapat tersebut salah satunya pemberlakuan PPKM Darurat, Kapolres Jember dan Waka Polres mendatangi Team Alap-alap Samapta Polres Jember setelah pembubaran di Alun-alun Jember, untuk cek kesiapan anggota terkait pemberlakuan PPKM Darurat, (02/07/21) pukul 22.30 wib.

Dengan menggunakan sepeda gayuh, sikap kesederhanaan dan keramahannya mendatangi dan mengingatkan anggota untuk selalu menjaga kesehatan, ” Walaupun tugas kita sampai larut malam tapi jangan lupa minum vitamin dan jaga makan, ” Ujarnya.
Dengan santai Kapolres menyampaikan, ” Mulai malam ini ya pukul 00.00 wib PPKM Darurat di berlakukan, ” Lanjutnya sebelum meninggalkan anggota yang sedang bertugas.
Kehadiran Kapolres Jember dan Wakapolres Jember membuat anggota dalam mengembangkan tugas. (Dik)
Sumber: Humas Polres Jember










