Jakarta – News PATROLI.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online. Jenderal Sigit telah memerintahkan Propam untuk memberikan sanksi jika ada anggota yang terlibat.
“Kemudian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main ikut, coba-coba main judi online, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk dilakukan penertiban, diberikan sanksi,” kata Jenderal Sigit seusai rapat di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Jenderal Sigit menerangkan, pihaknya juga mewanti-wanti akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang membekingi pelaku judi online. Jenderal Sigit menegaskan tidak akan segan-segan memproses pidana.
“Kemudian, juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi. Saya minta untuk diusut tuntas diproses pidana, saya kira itu komitmen kita,” kata Jenderal Sigit.
Polri, kata Jenderal Sigit, juga akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian terkait untuk memberantas judi online. Polri juga akan melakukan penelusuran aset pelaku judi online.
“Jadi saya kira kita akan memperkuat kerja sama dengan PPATK, dengan kementerian-kementerian yang terkait, sehingga pemberantasan judi online ini betul-betul bisa maksimal dengan OJK dengan perbankan,” kata Jenderal Sigit.
“Kemudian terkait dengan harta-harta mereka kita bisa melakukan tracing, apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara,” Terangnya.