Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Lantaran pihak keluarga telah mengakui kesalahannya, DPRD Lampung Utara memilih untuk tidak memperpanjang kegaduhan mengenai HK, pemuda yang kedapatan membawa parang ke kantor mereka baru-baru ini.
“Hari ini, pihak keluarga sudah meminta maaf. Jadi, sudah sewajarnya jugalah kami memaafkannya,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal usai bertemu pihak keluarga HK, Rabu (23/7/2025).
Ia menilai, keseriusan pihak keluarga dalam menyampaikan permohonan maaf terlihat jelas. Itu dibuktikan dengan kehadiran mereka ke kantornya hari ini. Di samping itu, pihaknya juga tidak menginginkan kegaduhan ini terus berlarut-larut.
“Secepatnya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait persoalan ini,” ujarnya
Sementara itu, perwakilan keluarga HK melalui pengacaranya, Syamsi Eka Putra menyampaikan, permohonan kepada lembaga legislatif dan masyarakat Lampung Utara atas kegaduhan yang terjadi. Kegaduhan ini tak lepas dari keteledoran mereka dalam mengawasi kerabatnya.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon maaf,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi, kebesaran hati pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya yang telah memaafkan perbuatan kerabat mereka. Pintu maaf yang diberikan membuat kegaduhan ini aka segera berlalu.
“Terima kasih atas kebesaran hati pimpinan dan anggota DPRD yang lain,” kata dia.
Sebelumnya, pada 12 Juli lalu, HK yang datang bersama rombongan sempat terlihat mengeluarkan parang saat mendatangi kantor DPRD Lampung Utara. Perbuatannya ini berujung kepada pelaporan polisi.