Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kejagung Bersama Kejati Jatim Tangkap DPO Vinna Sencahero

Favicon
Tim Tabur Tangkap Buron E1695006391553
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangkap Vinna Sencahero di Mall Arrasa BSD. Tangerang Selatan, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 13.39 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (17/9), menyampaikan, Vina Sencahero merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jatim.

“Pada saat diamankan, terpidana Vinna Sencahero bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Vinna Sencahero tersebut karena ketika dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga : Pj Bupati Bojonegoro Hadiri Rakor Lintas Sektor RDTR di Kementerian Agraria

“Oleh karenanya, terpidana Vinna Sencahero ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *