Jakarta – News PATROLI.COM –
Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar program Mudik Gratis untuk tahun 2025. Jumat (28/3).
Inisiatif yang telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut ini merupakan hasil sinergi antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung, untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Sebanyak 14 armada bus dengan total kapasitas 676 kursi telah disiapkan untuk mengantarkan para pemudik menuju berbagai kota tujuan. Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, terbukti dengan terisinya 646 kursi hingga batas akhir pemesanan.
Berbagai rute tujuan yang disediakan meliputi kota-kota favorit pemudik, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.
Berikut adalah rincian kursi pada masing-masing rute:
Semarang: 2 bus tersedia, dengan 75 dari 88 kursi telah terpesan.
Solo: 2 bus tersedia, dengan 71 dari 88 kursi telah terpesan.
Wonogiri: 2 bus dengan kapasitas penuh, 118 kursi telah terpesan.
Yogyakarta (via Klaten): 2 bus tersedia, dengan 115 dari 118 kursi telah terpesan.
Yogyakarta (via Purwokerto & Kebumen): 1 bus dengan kapasitas penuh, 44 kursi telah terpesan.
Surabaya: 1 bus tersedia, dengan 43 dari 44 kursi telah terpesan.
Cilacap: 1 bus dengan kapasitas penuh, 44 kursi telah terpesan.
Magelang: 1 bus tersedia, dengan 40 dari 44 kursi telah terpesan.
Lampung: 1 bus tersedia, dengan 36 dari 44 kursi telah terpesan.
Kudus: 1 bus tersedia, dengan 43 dari 44 kursi telah terpesan.
Proses Pendaftaran dan Pemberangkatan yang Mudah
Kejaksaan RI memastikan proses pendaftaran dan pemberangkatan program Mudik Gratis ini berjalan dengan lancar dan efisien. Pendaftaran telah dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta melalui link Google Form yang disediakan.
Setelah melakukan pendaftaran, para calon pemudik melakukan penukaran tiket yang dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung. Proses penukaran tiket ini berjalan tertib dan lancar, memastikan para pemudik mendapatkan kepastian keberangkatan.
Puncak dari program ini adalah hari pemberangkatan, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025. Para pemudik berkumpul di halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan semangat tinggi untuk memulai perjalanan mudik mereka.
Pelepasan para pemudik dilakukan secara simbolis, menandakan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung masyarakat.
Melalui program Mudik Gratis tahun 2025 ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Bantuan transportasi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan dan memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan harapannya terkait program ini.
“Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kejaksaan RI juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu menjaga keselamatan selama perjalanan dan mengikuti arahan dari petugas.
Dengan perjalanan yang aman dan nyaman, diharapkan momen kebersamaan dengan keluarga di hari raya akan semakin berkesan.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H., mengatakan 41 peserta mudik gratis ini telah di tempat tujuan.
“Alhamdulillah, sebanyak 41 peserta mudik gratis Kejaksaan ini, yang terdiri dari 30 dewasa dan 11 anak-anak sudah tiba ditujuan dengan selamat,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jatim.