Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua KPK Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap SYL

Favicon
Ketua KPK Bantah Pernah Melakukan Pemerasan Terhadap SYL E1700224906153
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara setelah diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL. Firli pun membantah dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditujukan kepada dirinya.

“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian,” kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Dalam penyidikan ini, Polda Metro Jaya sudah menggeledah rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat. Selain itu juga menggeledah rumah yang disebut merupakan sewaan Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli menyatakan tidak ada bukti terkait perkara yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan itu. Meski demikian, ia menyebut terdapat beberapa barang miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

“Tanggal 26 Oktober 2023, Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy). Namun tidak ada barang yang disita,” ujarnya.

“Sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46 Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita. Berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.”.

Baca juga : Gercep Operasi Polair Kalianget Menumpas Kapal Kapal Pukat Dogol di Dungkek

Tak hanya itu, Firli juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa pegawai KPK. Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang diminta penyidik.

Meski sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dengan meminta penjadwalan ulang, Firli menyatakan tidak pernah mangkir. Ia menyebut KPK selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Ketua KPK, Firli Bahuri, bersikap menghormati kewenangan penyidik. Dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan, SYL. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023).

Firli diperiksa selama kurang lebih empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci pertanyaan apa saja yang diajukan terhadap Firli.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *